Powered by Blogger.

Tuesday, April 8, 2014

Prinsip AACR2



AACR2 merupakan peraturan standar untuk pengatalogan deskriptif bahan pustaka. AACR2 merupakan singkatan dari Anglo American Cataloging Rules. AACR2 merupakan edisi refisi dari AACR2 yang terbit pada tahun 1978 dan AACR1 terbit pada tahun 1967.
AACR2 mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.     Umum, artinya bahwa peraturan AACR2 dapat digunakan untuk perpus. Umum semua ukuran tetapi bukan berarti perpustakaan khusus tidak dapat menggunakannya.
2.     Terintegrasi, peraturan standar AACR2 tidak hanya berorientasi pada bahan pustaka buku. Tetapi peraturan AACR2 juga mencakup pengatalogan deskriptif bahan nonbuku
3.      Fleksibel, dalam perannya AACR2 memberikan peraturan yang bersifat alternatif dan pilihan : artinya, ada beberapa aturan yang boleh di pilih untuk digunakan atau tidak digunakan.
Struktur peraturan AACR2
Struktur peraturan AACR2 terdiri atas 2 bagian .
·       Bagian I (part I). Description, aturan ini memberikan petunjuk untuk membuat deskripsi bibliografi.
·       Bagian II ( part II) , headings uniform, titles, and references, memberikan petunjuk untuk menentukan titik temu dan bentuk tajuknya.
Struktur peraturan bagian i yang terdiri atas 13 bab, dengan urutan dari umum ke khusus.
·       Struktur peraturan part I         : deskripsi
·       Bab 1                                       : umum
·       Bab 2-10                                 : untuk kelompok bahan khusus
·       Bab 11-13                               : partial generatif artinya sebagian untuk umum.
·       Bab 14-20                               : kosong.
Bab 1 peraturan berlaku untuk semua jenis bahan peraturan yang sudah cukup lengkap tidak diulang dalam bab 2-12, karena bab 2-12 berisi aturan yang lebih khusus, yaitu melengkapi peraturan bab 1.
Bab 2-12 berisi acuan ke bab1, apabila suatu hal sudah diatur dalam peraturan bab 1 sehingga ada hal tertentu dapat  dikerjakan dengan melihat bab 1 saja. Akan tetapi untuk bahan pustaka yang lebih rumit atau khusus diperlukan peraturan lebih dari 1 bab.
Struktur peraturan bab II : tajuk, judul seragam dan rujukan
·       Bab 21             : memilih titik temu untuk semua jenis karya
·       Bab 22             : tajuk untuk nama orang
·       Bab 23             : nama geografi
·       Bab 24             : tajuk untuk badan korporasi
·       Bab 25             : tajuk judul seragam
·       Bab 26             : rujukan-rujukan
Peraturan umum AACR2
Peraturan umum deskripsi bibliografi membicarakan mengenai :
1.       Sumber informasi
Sumber informasi di gunakan untuk menuliskan data atau keterangan yang akan dicatat dalam daerah deskripsi. Sumber informasi utama dapat berupa sumber tunggal misalnya : halaman judul sebuah monografi. Sumber judul kolektif misalnya : dalam rekaman video “ titik frame).
2.       Tingkatan deskripsi
Peraturan menetapkan adanya tiga tingkatan deskripsi. Setiap tingkatan ada unsur deskripsi minimum yang diberikan. Pada deskripsi tingkat pertama, unsur minimum yang harus ada sebagai berikut.
Judul sebenarnya/pernyataan tanggung jawab yang pertama, bila berbeda dengan tajuk entri utama atau bila tidak ada tajuk entri utama. – edisi. – data khusus. – penerbitan dan distribusi. – deskripsi fisik. – catatan. – isbn.
Tingkatan pertama ini paling sederhan dan mudah, biasanya diterapkan pada perpustakaan khusus dengan koleksi yang terbatas.
Tingkatan deskripsi kedua unsur deskripsi minimum yang harus di penuhi adalah :
Judul sebenarnya ( pernyataan jenis bahan umum ) = judul paralel : subjudul/pernyataan  tanggung jawab yang pertama; fungsi penanggung jawab yang lain. – edisi / pernyataan tanggung jawab yang berhubungan dengan daerah edisi tersebut. – data khusus. – penerbit dan distribusi yang pertama. – deskripsi fisik. – ( daerah judul seri ). – catatan. – isbn.
Sedangkan tingkatan deskripsi yang ketiga, unsur deskripsi lebih lengkap dan kompleks, serta lebih sulit dalam penerapannya sehingga pada umumnya perpustakaan menerapkan  dan memilih tingkatan deskripsi yang kedua.
Manfaat tingkatan deskripsi adalah untuk memudahkan dan fleksibilitas dalam kebijakan pengatalogan di perpustakaan.
3.        Penggunaan bahasa dalam deskripsi bibliografi
Penggunaan bahasa dalam deskripsi bibliografi harus sesuai dengan bahasa dokumennya.
Daerah-daerah deskripsi yang menggunakan bahasa dokumen adalah :
a.      Daerah judul dan pernyataan tanggung jawab
b.     Daerah edisi
c.      Daerah penerbitan dan distribusi
d.     Daerah seri.
4.        General material designation (GMD)- pernyataan jenis bahan umum.
General material designation (GMD) adalah pernyataan tentang jenis bahan secara umum, yaitu keterangan tentang jenis bahan umum dari bahan yang bersangkutan. Misalnya rekaman suara- istilah gmdnya rekaman suara.
Fungsi GMD adalah :
a.      Memberitahu sedini mungkin pada pemakai tentang format atau bentuk fisik dokumen tersebut.
b.      Mengisyaratkan kepada pemakai bahwa diperlikan alat khusus untuk menggunakannya.
c.      Menjadikan sarana untuk membedakan dokumen dengan judul yang sama tetapi bentuk atau medianya berbeda.
5.       Daerah data khusus
Istilah dalam bahasa inggris adalah material ( or type of publication) specific details area, merupakan daerah untuk mencatat data yang khas bagi satu kelompok bahan atau jenis publikasi tertentu.
Keterangan lain tentang AACR2
a.      Alternatives dan options
b.     Apendiks
c.      Bahasa
d.      Prinsip “ item in hand

0 comments:

Post a Comment